Kebijakan Garansi PT Ascendo Internasional

  1. Masa Garansi 
    Garansi berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal pembelian.
  2. Cakupan Garansi 
    Garansi ini mencakup cacat produksi (factory faults) seperti pemisahan telapak (tread separation), kembung pada dinding samping (sidewall bulges), atau delaminasi bagian dalam (inner delamination) selama penggunaan normal, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Ban memiliki nomor seri yang jelas dan dapat dibaca. 
    • Ban digunakan dalam kondisi operasional yang layak dan sesuai.
  3. Nilai kompensasi 
    Dihitung berdasarka persentase sisa kedalaman telapak ban (remaining tread depth), dengan syarat minimum sisa kedalaman telapak sebesar 50%. 
    • Kedalaman alur telapak diukur pada empat titik yang terdistribusi secara merata di sekeliling ban. 
    • Nilai yang digunakan adalah rata-rata dari hasil pengukuran tersebut (kedalaman alur telapak). 
    • Jumlah kompensasi adalah persentase sisa kedalaman alur telapak relatif terhadap kedalaman alur telapak ban baru. 
    • Kerusakan yang disebabkan oleh tekanan angin yang tidak tepat, benturan, penggunaan ekstrem (kelebihan muatan/suhu ekstrem), atau keausan normal tidak ditanggung oleh garansi. 
    • Klaim yang diajukan lebih dari 5 tahun sejak tanggal produksi akan ditolak secara otomatis. 
  4. Prosedur Klaim 
    Klaim harus diajukan melalui toko/distributor resmi beserta faktur pembelian. 
    • Hubungi perwakilan penjualan (sales representative) yang bertanggung jawab. 
    • Diperlukan pemeriksaan teknis oleh pabrikan atau bengkel resmi. Jika penyebabnya adalah cacat produksi, klaim disetujui; jika disebabkan oleh penggunaan, klaim ditolak. 
    • Lampirkan foto dan video ban yang jelas (termasuk nomor seri, tampilan keseluruhan, dan area yang rusak).
  5. Syarat dan Ketentuan Tambahan 
    • Garansi ini hanya berlaku untuk produk yang dijual secara resmi oleh PT Ascendo Internasional. 
    • Klaim palsu atau tidak lengkap dapat mengakibatkan pembatalan kompensasi secara penuh.